Peresmian Status Setia Asih, DPMD: Ini Murni Permintaan Masyarakat, Tidak Ada Titipan
info ruang publik – Status perlalihan Pemerintahan Desa menjadi Kelurahan bagi Setia Asih kini resmi sudah. Hal itu berlaku dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Bekasi Nomor 141/Kep.359/B.Pemdes/2005 Tentang Penetapan Profil Status Desa Menjadi Kelurahan.
Peresmian yang dihadiri langsung oleh Pj Bupati Bekasi ini bertempat dikantor Kelurahan Setia Asih Kecamatan Tarumajaya pada Kamis, (15/12/2022).
“16 tahun penantian dan akhirnya terwujud hari ini,” kata Plt Kepala Kelurahan Setia Asih, H Dede Firmansyah SKep MM.
Dede berpendapat, peralihan status ini justru menghadirkan banyak “pekerjaan rumah” baru yang mesti diselesaikan. “Jadi saya mohon doa dan dukungannya, mudah-mudahan alih status ini Kelurahan Setia Asih bisa lebih baik serta lebih maju dimasa mendatang,” imbuhnya.
Kepala Biro Pemerintahan DPMD pada Pemda Prov Jawa Barat (Surya Kencana), mengungkapkan bahwa Kelurahan Setia Asih akan bisa menjadi model penataan yang dilakukan oleh PemKab Bekasi.
“Tingkatkan pelayanannya dan kami akan terus melakukan evaluasi. Pak Camat tolong terus dibimbing, pekerjaan kita itu berat, kedepannya pasti akan banyak desa di Jabar yang akan mengunjungi sebagai bahan (study banding).” ujarnya.