MKD DPR Jelaskan Pelat Nomor Khusus Anggota DPR Bukan untuk Gaya-gayaan
info ruang publik – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun menegaskan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor khusus bagi pimpinan dan anggota DPR bukanlah untuk gaya-gayaan saja. Menurut Adang, pelat nomor khusus tersebut digunakan justru dalam rangka kontrol publik terhadap anggota DPR.
“TNKB tersebut bukan hanya untuk gaya-gayaan, mewah-mewahan, tetapi lebih pada adanya kontrol publik atas anggota dewan,” ujar Adang di acara kunjungan kerja atau kunker MKD DPR ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11/2022).
Adang mengatakan, pelat nomor khusus tersebut menjadi identitas anggota DPR bersangkutan. Hal ini karena dalam TNKB tersebut terdapat nomor anggota atau kode jabatan anggota DPR. Dengan demikian, kata dia, publik mudah mengetahui dan mengidentifikasi jika pengguna TNKB khusus melakukan pelanggaran di jalan raya.
“TNKB ini tujuannya untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap anggota DPR. Ketika ada pelanggaran hukum yang dilakukan, maka melalui TNKB khusus akan mudah diidentifikasi untuk kemudian dilakukan penerapan sanksi hukum,” ungkap dia.
Selain itu, kata Adang, pelat nomor khusus ini pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kinerja anggota DPR. Dengan adanya TNKB ini, kata dia, mobilitas anggota dewan lebih mudah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kita mengharapkan adanya TNKB khusus, maka kinerja anggota DPR semakin meningkat,” ungkap dia.