Fokus Dongkrak Perekonomian
info ruang publik – Perombakan kabinet merupakan hak prerogatif seorang Presiden. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan para pembantunya, yaitu para menteri.
Kapan saja menganggap perlu melakukan perombakan kabinet, itu ialah kewenangan penuh Presiden.
Tentu berbarengan dengan itu, terselip harapan rakyat yang ingin momentum perombakan kabinet akan mampu mengakselerasi kinerja pemerintah, menggenjot pemulihan ekonomi nasional. Mendongkrak perekonomian yang selama dua tahun terakhir terdampak pandemi.
Kemarin, Presiden Joko Widodo melakukan bongkar pasang untuk lima posisi di kabinet. Dia mencopot Menteri Perdagangan M Luthfi dan menggantinya dengan Zulkifl i Hasan, juga memasang mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto menggantikan Sofyan Djalil sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.