Kejagung Taksir Kerugian atas Korupsi Satelit Kemhan Rp500 Miliar
info ruang publik – Kejaksaan Agung menaksir kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2015-2021 mencapai Rp500,5 miliar.
Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer Brigjen Edy Imran mengatakan bahwa kerugian itu diakibatkan proses pengadaan proyek yang melawan hukum.
“(Kerugian akibat) pembayaran sewa satelit dan putusan arbitrase sebesar Rp480,32 miliar dan pembayaran konsultan sebesar Rp20,5 miliar. Total Rp500,5 miliar,” kata Edy kepada wartawan di Gedung Kejagung, Rabu (15/6).
Edy menjelaskan bahwa Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit keuangan tiga kali. Yakni audit internal, audit atas tujuan tertentu dan audit investigasi terkait perkara tersebut.